Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan
peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul
pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3
Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam
ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi
kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris
MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan
kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah
Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan
aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada
dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang
terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi,
Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu
sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun
1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan
Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden
pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan
atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April
itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April
1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri
atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang
kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai
Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961
tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai
dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan
para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat
di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238
Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang
menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan
yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan
pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang
dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan
Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari
Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan
merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan
di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30
Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di
Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan
Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14
Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Sandi Pramuka
|